Karawang, tintajurnalis.net. - 06 April 2025 Seorang suami berinisial MI (37 Tahun ) harus menerima kenyataan pahit setelah mengetahui bahwa istrinya berinisial SH (31 Tahun), diduga berselingkuh dengan pria lain.
Menurut keterangan suaminya MI mengetahui perselingkuhan istrinya, setelah Mendengar
dari tetangga yang namanya masih dirahasiakan.
MI yang merasa terluka dan dikhianati langsung meminta penjelasan dari istrinya SH (31 Tahun) yang tidak bisa mengelak lagi akhirnya mengakui perselingkuhan dengan pria berinisial IO, jelas MI
Mendengar pengakuan dari istrinya bagaikan petir menyambar di siang bolong, MI yang tidak bisa memaafkan istrinya lagi memutuskan untuk melaporkan keranah hukum agar segera ditindak perbuatan bejat istrinya, tutup MI.
Sementara itu saat dikonfirmasi, IO diduga pelaku yang menghamili SH juga mengakui perbuatannya,dan menerima Konsekuensi atas hubungan gelapnya itu.
Kasus perselingkuhan ini menjadi perhatian banyak orang dan menimbulkan pertanyaan tentang kepercayaan dan kesetiaan dalam pernikahan.
(Ambon/Team red)