Tamparan Keras Gubernur Terpilih KDM, Adanya Dugaan Penahanan Ijazah Dari Tahun 2016 Oleh Pihak SMK Pasundan Sumurgede

Karawang, tintajurnalis.net -- Dedi Mulyadi (KDM) Gubernur terpilih Jawa Barat, telah mengeluarkan edaran dan merupakan sebuah “ultimatum”, bahwa pihak sekolah dari tingkat pendidikan dasar, menengah dan atas, dari sekolah negeri hingga swasta tidak boleh menahan ijazah siswa yang telah dinyatakan lulus.

Namun ultimatum itu tak berlaku di SMK Pasundan Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat.

Dengan bermodalkan, vidio tiktok Kang Dedi Mulyadi  (KDM) yang di dalam tayangannya menegaskan melarang adanya penahanan ijasah oleh pihak sekolah, seorang siswa alumni SMK Pasundan lulusan tahun 2022, inisial (HB), mendatangi sekolah tersebut, bertemu kepala sekolah, bernama Ibu Agustin, untuk mengambil ijazahnya yang masih tersimpan di SMK Pasundan.

Namun apa yang didapat ? jawaban Agustin, Kepala Sekolah SMK Pasundan, bertolak belakang dengan edaran Gubernur terpilih.

HB mengatakan,” saya datangi sekolah dan menemui Kepala Sekolah, untuk meminta ijasah saya yang masih di simpan di sekolah. Namun ibu Agustin sebagai Kepala sekolah, malah minta uang tunggakan di lunasi. Dan ibu Agustin meminta ada surat Keterangan Tidak Mampu ((SKTM) dari Desa, tak lama saya kembali lagi bawa uang satu juta dan SKTM. Namun tetap saja saya malah di arahkan ke KCD untuk mengambil Ijasah saya, kenapa Kepala sekolah mempersulit ijasah saya, padahal ijasah itu hak saya, ” ungkap HB. (10/2/2025)

Hingga saat ini ijasah saya bersama teman satu angkatan 2022, ada GG, CR, dan R, masih ditahan di SMK Pasundan, dan yang ijasahnya ditahan itu kebanyakan siswa orang Ciparage,” terang nya.

HB juga mengungkapkan, saat musim Covid dalam waktu satu tahun, semua siswa belajar “daring”, di rumahnya masing masing, namun pihak sekolah tetap menuntut iuran SPP setahun pula. Dan selama tiga tahun mengenyam pendidikan di SMK Pasundan, baru satu kali mendapatkan bantuan PIP sebesar satu juta, yang di berikan oleh Bendahara sekolah.

Di beda tempat, awak media coba mendatangi Agustin sebagai Kepala sekolah, guna melengkapi konfirmasi,

terkait adanya penahanan ijasah. Namun Kepsek sedang tidak ada di sekolah. Tak berselang lama seorang yang mengenalkan diri bernama Wawan, datang untuk menemui awak media.

Dari keterangan Wawan yang mengaku sebagai, bagian Kesiswaan, guru BP, guru pengajar, dan sebagai Komite sekolah juga, terungkap beberapa hal terkait adanya penahanan ijasah oleh pihak sekolah, Wawan tidak bisa menjelaskan. Menurutnya, bukan ranahnya menjelaskan hal-hal yang di pertanyakan oleh awak media.

Lanjut Wawan, ” namun yang saya tahu dari hasil pemberitahuan Kepala Sekolah masalah ijasah, memang sampai hari jumat terakhir, para orang tua siswa dari tahun 2016 disuruh datang untuk mengambil ijasah. Setelah Jumat kemarin pihak Kepala sekolah yang ambil alih, nantinya ijasah akan di serahkan ke KCD,” ujar Wawan. (10/02)

Perihal adanya program PIP yang pencairan nya di kolektif atau di koordinir oleh pihak sekolah, Wawan membantah adanya hal seperti itu. Padahal banyak aduan dari orang tua siswa adanya pencairan program PIP yang samasekali tidak di ketahui siswa atau pun orang tua siswa.

Selanjutnya, awak media coba konfirmasi ke Agustin sebagai Kepala sekolah SMK Pasundan, melalui WhatsApp, perihal mekanisme Dana BOS dan PIP, dengan enteng nya Agustin menjawab, ” masalah PIP dan BOS silahkan ke KCD saja untuk jelasnya”.


(Budi)