Bekasi, tintajurnalis.net. – Di Kampung Garon Tengah RT 004/002, Desa Setialaksana, Kecamatan Cabang Bungin, terdapat sebuah keluarga yang hidup dalam kondisi sangat memprihatinkan. Bapak Jamhari (56 tahun) menderita penyakit gula kering yang semakin parah, tinggal bersama istri, Simi, dan empat anak mereka, yaitu Dina, Kunut Kurnia, Siti Codijah, dan Jihan, di sebuah gubuk reyot di pinggir jalan raya.
Kondisi ekonomi keluarga ini sangat sulit. Sebagai mantan petani, Jamhari kini tidak dapat bekerja lagi karena masalah kesehatan yang memburuk. Keluarga ini sangat membutuhkan bantuan, baik untuk perawatan medis Jamhari maupun kebutuhan pokok sehari-hari.
Menurut keterangan warga setempat yang dijumpai oleh N. Rudiansah dan tim awak media, keluarga Jamhari sangat bergantung pada belas kasihan tetangga. “Kami tidak bisa banyak membantu, karena keadaan kami sendiri juga terbatas. Namun, kami merasa sangat prihatin melihat kondisi mereka,” ungkap salah satu warga.
Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, N. Rudiansah, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap pemerintah setempat. "Kami sangat prihatin dengan sikap Pemerintah Desa Setialaksana dan Camat Cabang Bungin yang tampaknya tutup mata terhadap keberadaan warga miskin ekstrem ini. Kepala Desa dan Camat seharusnya turun tangan dan segera memberikan bantuan, termasuk penyediaan rumah layak huni," ujarnya. (01/01/2025).
Jamhari, saat diwawancarai, menyatakan bahwa hingga kini ia dan keluarganya belum menerima bantuan apapun dari pemerintah, baik dalam bentuk bahan pangan, bantuan sosial, maupun perawatan medis. "Kami hanya mengandalkan belas kasihan tetangga untuk bertahan hidup," keluh Jamhari.
Sebagai tindak lanjut, N. Rudiansah mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, pemerintah pusat, serta para donatur untuk memberikan perhatian serius terhadap keluarga Jamhari. "Kami meminta agar segera ada bantuan yang dapat meringankan beban keluarga ini, terutama dalam hal perawatan medis Jamhari dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari mereka," pungkasnya.
LSM Prabhu Indonesia Jaya juga menekankan pentingnya pemerintah untuk menjalankan amanat undang-undang yang berlaku terkait pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan sosial, agar tidak ada lagi warga yang terabaikan dalam kondisi miskin ekstrem.
(Bonie)**