Bekasi, tintajurnalis.net – Dalam upaya mengatasi serangan hama tikus yang mengancam hasil pertanian, Babinsa Desa Sukamurni, Sertu Ade Suryana, berkolaborasi dengan kelompok tani dan Kementerian Pertanian untuk melaksanakan pemusnahan hama tikus. Kegiatan ini berlangsung di Desa Sukamurni, Kecamatan Sukakarya, dan berhasil memusnahkan sebanyak 559 ekor tikus yang merusak tanaman pertanian di wilayah tersebut.(31/12/2024)
Acara pemusnahan hama tikus dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Sertu Ade Suryana, Bapak Rahmat dari Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, serta Tim POPT yang dipimpin oleh Bapak Demang Korluh dari BPP Kecamatan Sukakarya. Selain itu, Bapak Wawan, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Sukakarya, dan Bapak Aris, Anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) se-Desa Sukamurni, turut hadir dalam kegiatan ini.
Tujuan utama kegiatan ini adalah melindungi hasil pertanian, yang merupakan mata pencaharian utama masyarakat setempat, serta meningkatkan kesejahteraan petani. Pemusnahan hama tikus dilakukan melalui kerjasama antara militer, pemerintah, dan masyarakat. Diharapkan, melalui sinergi ini, ketahanan pangan di Desa Sukamurni dapat semakin diperkuat.
Sertu Ade Suryana menekankan pentingnya upaya pengurangan hama tikus untuk menjaga hasil pertanian tetap optimal. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk mendukung keberlanjutan pertanian dan kesejahteraan petani di desa tersebut.
Dengan semangat kebersamaan, diharapkan upaya ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan memperkuat sektor pertanian di Desa Sukamurni.
(N. Rudiansah)