Kadinsos Palu Diduga Cuci Tangan Terkait Dugaan Korupsi Bansos Oknum Anggota DPRD Sulteng


Palu,Sulteng,tintajurnalis.net - Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) terkait penyimpangan Bantuan Sosial (Bansos) di Kota Palu semakin memanas. Setelah pengakuan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Palu, Susik SKM MSi, bahwa Bansos berada di rumah pemilik pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan, muncul desakan untuk klarifikasi dari Kadinsos.

Saat dihubungi oleh wartawan, Kadinsos Palu seolah ingin mencuci tangan dari persoalan yang menyeret nama anggota DPRD Sulteng berinisial M. Oknum anggota dewan ini diduga telah menguasai Bansos hingga dilaporkan ke Polda Sulteng oleh pihak terkait. Kadinsos pun lebih banyak berbicara soal prosedur pengadaan dan penyaluran bantuan Pokir yang, menurutnya, sudah sesuai aturan.

"Kami telah mengikuti prosedur pengadaan barang dan jasa secara teknis dan administrasi. Setelah barang diserahkan, itu menjadi tanggung jawab masyarakat penerima bantuan," ujar Susik.

Namun, saat ditanya mengenai pengawasan setelah Bansos disalurkan, Kadinsos mengklaim bahwa bantuan tersebut telah dikembalikan ke kelompok masyarakat penerima. "Bansos itu sudah dikembalikan, jadi tidak ada masalah lagi," tegasnya.

Berbeda dengan pernyataan Kadinsos, wartawan yang melakukan penelusuran menemukan bahwa bantuan yang dikembalikan bukan kepada kelompok penerima yang sebenarnya. Selain itu, ada dugaan manipulasi data penerima bantuan, di mana nama kelompok tetap sama, tetapi anggotanya telah diganti.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut bahwa bantuan tersebut sudah dikuasai oleh oknum anggota dewan selama satu tahun. "Ini seperti permainan. Bagaimana mungkin bantuan bisa dikuasai selama itu oleh seorang anggota dewan?" ungkap sumber tersebut.

Sementara itu, penyidik Tipidkor Polda Sulawesi Tengah terus menyelidiki kasus ini dengan memeriksa beberapa saksi pelapor serta pihak Dinsos Palu.

Dua pengacara di Kota Palu, Vebry Tri Haryadi dan Febri Dwi Tjahjadi, telah melaporkan dugaan korupsi ini ke Mapolda Sulawesi Tengah. Laporan tersebut disampaikan setelah pengacara menerima keluhan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan Bansos yang melibatkan oknum legislator berinisial M.


(Indra JM)