Karawang,tintajurnalis.net - Akibat lemahnya pengawasan dugaan Program Rumah Layak Huni (Rulahu) yang berada di Tiga Desa diantaranya, Gebang jaya, Kertarahayu dan Cemara jaya yang masuk ke Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, tanpa plang papan informasi, diduga banyak kejanggalan dan penyimpangan.
Pasalnya salah satu titik lokasi Rulahu yang berada di Dusun Bakan Turi Desa Gebangjaya menurut
pekerja yang tidak menyebutkan nama, untuk pembesian slup pondasi memakai jenis besi tiang ukuran besi10 Milimeter banci dan besi ring, kata pekerja, 6 apa 4 Milimeter, dia malah kelihatan kebingungan.
" untuk besi yang akan di pasang di tiang tengah dan ampig pakai besi 10 banci dan ring itu pakai antara 6 atau 4 saya lupa, kalau jarak cincin 20 Centimeter," ucap pekerja sambil tertawa. 29/10/2024
Padahal hasil kroscek awak media jarak cincin ke cincin bervariatif, ada yang 30 hingga 36 cm.
Sebelumnya di beda tempat salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) masih warga Desa Gebangjaya mengatakan," untuk mandornya bernama Uci dan pengawasnya ibu ipah di temani satu orang lagi, tapi saya tidak tahu namanya,"ungkap warga KPM.
Ditimpali oleh salah satu pekerja bahwa ia kerja bersama satu orang lagi di suruh oleh sarip warga Desa Gebangjaya.
" sarip warga di sini memberi pekerjaan bangun Rumah ke tukang dan saya, katanya borongan satu rumah 5 juta. Dan mandornya Uci, kalau pemborongnya biasa di panggil Mantri," terang pekerja.
Diduga pihak pemborong dan pihak pengawas Kongkalingkong menyusun siasat licik, bagi bagi hasil korupsi bangunan Rulahu dengan mengurangi bahan material yang salah satunya jenis besi tiang dan cincin/ring.
Dengan adanya hal tersebut diatas terindikasi ada kecurangan dan siasat kotor dari oknum pemborong dan lemahnya pengawasan dari Dinas terkait, maka sepatutnya pihak Dinas PRKP, Inspektorat, BPK Sidak kelokasi Rutilahu yang ada di tiga Desa untuk bahan evaluasi. Bilamana ada dugaan penyelewengan serta pekerjaan Rulahu tidak sesuai Spek dan RAB, ada hak untuk memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, bagi oknum pemborong yang terkesan hanya mementingkan keuntungan, walau imbasnya dapat merugikan negara.
Hingga berita ini terpublikasi, pihak pemborong Rulahu belum bisa di konfirmasi karena terkendala akses Komunikasi.
(Tim)