Diharap APH Dan Dinsos Tindak Tegas Dugaan Pemotongan Telor Kepada Keluarga Rawan Stunting Oleh Oknum.


Karawang,tintajurnalis.net - Penyaluran bantuan sosial pangan berupa ayam dan telur untuk Keluarga Rawan Stunting (KRS) di Desa Gebangjaya Kecamatan Cibuaya beberapa hari yang lalu diduga di ambil 2 butir telur per Keluarga Penerima Mantap (KPM) oleh oknum pemdes yang bertugas menyalurkan bantuan tersebut. 01/09/2024


Diketahui. Penyaluran bantuan sosial pangan berupa ayam dan telur untuk keluarga rawan stunting( KRS ) di sejumlah wilayah di Kecamatan Cibuaya Sudah berlangsung lama. Pemerintah menyalurkan bantuan pangan bagi masyarakat terdiri dari 10 butir telur dan daging ayam beku 1 kilogram.  ini yang disalurkan langsung di setiap desa, kepada sejumlah keluarga rawan stunting ( KRS ) yang ada di wilayah Kecamatan Cibuaya 


Namun sangat di sayangkan adanya kabar miring dugaan pemotongan 2 butir oleh oknum Pemdes ke setiap Penerima Manfaat Saat dikonfirmasi melalui pesan watsap. Nuryaman Kades Gebangjaya memilih bungkam.


Sementara itu Enda Operator Kasie Kesejahteraan Sosial Desa Gebangjaya saat dikonfirmasi Via seluler WhatsApp mengatakan, saya gak tahu adanya informasi seperti itu dan terimakasih infonya, akan saya konfirmasi ke petugas yang menyalurkan.


Ditempat yang berbeda Intang Tajuhari Ketua TKSK Kecamatan Cibuaya saat dikonfirmasi seakan kaget, lah beneran itu infonya seperti a,dan saya memang gak tahu, soalnya sudah beberapa kali turun juga gak ikut serta karena bukan ranah saya. Ya engga, mungkin karena saya tidak lagi sebagai koordinator di penyaluran stunting, ujarnya.


Saat tim Investigasi tintajurnalis.net menyambangi salah satu Keluarga Penerima Manfaat, yang namanya enggan disebutkan, Saya (KPM) menerima 8 butir telur oleh petugas penyalur, dan untuk daging ayamnya di belah dua, menerima satu belah daging ayam besarnya ada satu kilogram mah, kalau gak dibelah ayamnya ada 2 kilogram.


Lebih lanjut salah satu penerima yang enggan disebutkan namanya menegaskan, telurnya sudah dipisahkan 8 butir bang.


Diharap adanya kabar informasi ini Aparat Penegak Hukum dan Dinas Sosial Karawang segera menindak lanjuti kebenarannya. Hingga berita ini dipublikasikan belum ada keterangan resmi dari kepala desa Gebangjaya.




(Tim)